Banyak pengusaha baru menyadari adanya celah hukum setelah menerima surat gugatan atau teguran dari instansi pemerintah. Inilah mengapa Legal Audit atau pemeriksaan hukum secara berkala sangat krusial.

Apa yang Diperiksa dalam Legal Audit?

Legalitas Perusahaan: Apakah izin usaha masih berlaku dan sesuai dengan KBLI terbaru?

Kepatuhan Kontrak: Apakah perjanjian dengan vendor atau pihak ketiga memiliki pasal yang merugikan Anda di masa depan?

Ketenagakerjaan: Apakah peraturan perusahaan sudah selaras dengan UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya?

Manfaat untuk Anda: Dengan melakukan audit hukum melalui Efendi Huang & Partners, Anda dapat mendeteksi risiko sejak dini. Ini memberikan rasa aman bagi investor dan memastikan operasional perusahaan berjalan tanpa hambatan hukum yang tidak perlu.